Header Ads

Ini Alasan GMBI Indramayu Desak DPRD Bentuk Perda Penolakan LGBT


INDRAMAYU JURNALNEWS - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Indramayu adakan audiensi bersama DPRD Indramayu terkait legalisasi perkawinan sejenis, audiensi ini dilakukan di ruang sidang utama kantor DPRD Indramayu pada Selasa, (30)/01/2018).

Namun amat disayangkan karena tidak ada satupun anggota DPRD yang bisa menemui langsung anggota LSM GMBI dikarenakan ada kesibukan sehingga audiensi tersebut diwakili oleh sekretaris dewan.

Alasan  LSM GMBI Indramayu lakukan audiensi ini selain karena wacana legalisasi tersebut sudah masuk parlemen juga dikarenakan semakin banyaknya kaum LGBT yang mencari dukungan agar keberadaan mereka diakui. Hal tersebut di ungkapkan oleh Dede Sumirto ketua GMBI Indramayu saat audiensi berlangsung.

"Oleh karena itu kami segera lakukan audiensi dengan DPRD Indramayu karena menurut kami ini sudah darurat. Karena ketika moral,norma, etika dan nilai-nilai sosial sudah dirusak maka dengan mudah idealisme lain masuk ke Indonesia." Kata Dede.

Dede juga memohon agar DPRD Indramayu mau berkomitmen untuk membuat PERDA penolakan terhadap kaum LGBT ini.

Menanggapi hal ini, Iding Syafrudin sekretaris dewan yang saat itu mewakili ketua DPRD Indramayu akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinannya.

"Perda inisiatif DPRD yang diusulkan oleh LSM GMBI akan kami sampaikan kepada pimpinan, mudah-mudahan mendapat respon positif dari pimpinan dan segera ditindak lanjuti."

 Lanjutnya, "Sehingga Indramayu bisa menjadi kabupaten yang pertama membuat Perda tersebut", ia juga mengatakan bahwa LGBT sudah mengotori  dan merusak agama, budaya, dan juga Pancasila.





Liputan: (NR)

No comments

Powered by Blogger.