Header Ads

Jelang Pilkada, PMII Cabang Kota Banjar Nyatakan Sikap


BANJAR JURNALNEWS - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018, ada beberapa hal yang menjadi catatan Pergerakan Mahasiswa Islam Idonesia (PMII) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (20/02/2018), bertempat di Cafe Hitam, Rest Area Doboku, Kota Banjar, mengadakan pertemuan dengan para pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa sikap dan kesepakatan yang dikeluarkan serta disepakati bersama, seluruh pengurus PMII yang hadir pada kesempatan tersebut.

Adapun pernyataan sikap yang dikeluarkan diantaranya: 

1. Terkait pelaksanaan jadwal kampanye Pemilu, yang sudah dimulai  dari Tanggal 15 February dan akan berakhir pada Tanggal 23 Juni 2018, sudah ada dugaan  pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara.

2. Ada sekitar 10 orang anggota DPRD kota Banjar yg melanggar PKPU no 4 thn 2017, BAB VII tentang kampanye pemilihan oleh pejabat negara pasal 63. 

3. 10 orang anggota DPRD kota Banjar tersebut masuk dalam struktur tim kampanye dari kedua paslon.

4. Kami meminta dari anggota DPRD untuk segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara, sesuai peraturan yang berlaku. 

5. Kami memandang masuknya 10 anggota DPRD dalam tim kampanye akan berdampak negatif kepada jalannya pemerintah (check and balance) 

6. Kami memandang pula, keikutsertaan dalam tim kampanye akan menghambat kinerja lembaga DPRD Kota Banjar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. 

7. Memandang KPU dalam hal ini tidak tegas dalam menjalankan peraturan yang ada. 

8. Kami akan melaporkan 10 anggota DPRD kepada panwaslu Kota Banjar. 

9. Kami juga menghimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menghormati dan menjalankan peraturan yang berlaku, demi terciptanya kondusifitas kota banjar selama proses Pilkada. 

Demikian hasil kajian dan pengamatan PMII Kota Banjar, jika hal ini tidak segera disikapi, kami akan melakukan aksi turun kejalan sebagai protes keprihatinan Pilkada Kota Banjar.



Liputan: ( Baehaki )

No comments

Powered by Blogger.