Header Ads

Upaya Pemantapan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa oleh Tim Kecamatan Serangpanjang



SUBANG JURNALNEWS - Pemerintah Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan dibidang pemerintahan secara umum, menyiapkan serta menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan pemerintahan dan aplikasi program kegiatannya disosialisasikan melalui pemerintahan desa di wilayah binaannya.

Contoh halnya salah satu Kecamatan di Wilayah Kabupaten Subang, yakni Kecamatan Serangpanjang  yang kini membawahi wilayah binaan 6 desa diantaranya Desa Cinta Mekar, Desa Ponggang, Desa Cipancar, Desa Kujang, Desa Cijengkol dan Talagasari. 

Menanggapi hal tersebut Kasie Pemerintahan Kecamatan Serangpanjang Samsudin, SE saat ditemui awak media diruang kerjanya Kamis (15/02) menuturkan bahwa kami dari Pihak Pemerintahan Kecamatan Serangpanjang terus berupaya memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap Para Kades dan seluruh Aparatur Pemerintahan Desa yang ada di wilayah hukum Kecamatan Serangpanjang. Sehingga, apapun bentuk program pembangunan desa yang direncanakan, maka secara outomatis akan bermuara pada kesinambungan dan keselarasan pembangunan secara umum,"ujarnya. 

"Misalnya terkait peruntukan Dana Desa (DD) di tahun 2018 ini. Tentu mekanisme program diawali dengan dilakukannya Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Sehingga, semua program pembangunan terangkum dan dituangkan dalam APBDes dan RKPD tiap desa. Kemudian, secara administrasi tentu mulai dari pembuatan proposal, perencanaan pembangunan fisik infrastruktur, pembuatan SPj dan LKPJ, itu semua dalam pencapaian kegiatannya, Pihak Desa selalu koordinasi dan melibatkan Pihak Pemerintah Kecamatan Serangpanjang,"paparnya. 

Saat bersamaan Staf Kasipem Kecamatan Serangpanjang Ace Sunandar menambahkan bahwa kami dari Tim Kecamatan Serang panjang sudah berupaya seoptimal mungkin membantu, membina dan membimbing program pembangunan yang dimunculkan tiap desa. Karna, terkait DD yang sudah terkucurkan tahun sebelumnya, di Kecamatan Serangpanjang khususnya belum ada tenaga ahli Pendamping Desa (PD). Namun, alhamdulillah, memasuki tahun 2018, dari Pihak Pemerintah Pusat telah merekrut dan memposisikan 2 orang Pendamping Desa (PDTI) dan 2 orang Pendamping Lokal Desa (PDL) untuk Wilayah Kecamatan Serangpanjang,"ujarnya. 

Bahkan, lanjut Ace Sunandar, rencana minggu depan Pihak Pemerintah Kecamatan Serangpanjang akan melaksanakan Bimbingan Tekhnik (Bintek) Penyelengaraan Pemerintahan Desa Dalam Rangka Pemantapan Tugas Pokok dan Fungsi Aparatur Pemerintahan Desa,"ujarnya.


Adapun, dalam kegiatan Bintek itu, kami, PDTI dan PDL akan mengundang Para Kades dan Perangkat Desa maupun Aparatur Desa. Mereka nantinya akan kami berikan pelatihan dan pembekalan ilmu agar dalam melakukan kinerja di tiap desa lebih memahami tufoksinya masing-masing, sehingga lebih mengedepankan rasa tanggung jawab penuh untuk sama-sama mensukseskan pembangunan desa,"paparnya. 

Sementara itu, Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Serangpanjang Berlian, ST menambahkan bahwa kami selaku PDTI ditugaskan untuk mengawal pembangunan DD di 6 desa se-Kecamatan Serangpanjang, maka dipastikan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pendampingan terhadap lajunya pembangunan desa, baik dari mulai Verifikasi, Perencanaan Anggaran, Pembenahan Administrasi, Bimbingan BUMDes dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sehingga, menyangkut administrasi maupun dalam penerapan pembangunan fisik infrastruktur DD khususnya akan dilaksanakan sesuai Peraturan UU  No. 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa,"pungkasnya.  




Liputan: (Jal/H. Zab)









No comments

Powered by Blogger.