Header Ads

Warga Sindangkasih, Purwakarta diciduk Sat Res Narkoba Polres Purwakarta


PURWAKARTA JURNALNEWS - Delapan paketan yang berbentuk plastik klip kecil bening dan diduga berisi Narkoba jenis Sabu diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta dari seorang tersangka dengan inisial IP alias Jhon.

Jhon sendiri ditangkap oleh petugas pada hari Senin dini hari kemarin (12/2) di kelurahan Sindangkasih Kec/Kab Purwakarta.  Setelah dilakukan interogasi kepada petugas Jhon mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tangan lelaki berinisal I, dimana sampai dengan saat ini I masih dalam pengejaran petugas.


Setelah ditangkap IP alias Jhon kemudian digelandang ke Mapolres Purwakarta untuk dilakukan penyidikan, dari hasil penyidikan sementara, setelah dilakukan penimbangan, berat bruto paket yang diduga Narkoba Jenis Sabu tersebut adalah seberat 2,94 gram. Barang bukti ini oleh penyidik nantinya akan dikirim ke BNN untuk dilakukan uji sampel BB.

Sementara IP alias Jhon sendiri harus berhadapan dengan penyidik yang menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 tentang Narkotika.






Liputan: (Rudy Harto)

No comments

Powered by Blogger.