Forkowap Muncul Di Purwakarta Sebagai Pemersatu Jurnalis
PURWAKARTA -JN- Perlu mendapat apresiasi atas munculnya Forum Komunikasi Wartawan Purwasuka (Forkowap) yang didalamnya didominasi beberapa media, baik online maupun cetak.
Forkowap berdiri baru seumur jagung namun telah banyak dikenal khalayak publik dan legalitas formal dibuat melalui Notaris Deddy Achmad Chaidir Purwakarta.
Sebagai wadah Para Jurnalis dan Media Cetak maupun Online, Forkowap berdiri dan Kantor Sekretariat beralamat di Desa Simpang Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta.
Forkowap dipelopori 4 orang pendiri yakni Muhana, H. Jenal Aripin sekaligus selaku Ketua, Saepul Malik sekaligus selaku Sekjen dan Jalaludin/Andhi Jalal selaku Bendahara.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Purwakarta, Subang dan Karawang (Forkowap) H. Jenal Aripin saat dimintai keterangan awak media Selasa (20/03) menerangkan bahwa Forkowap ini merupakan wadah sosial kontrol yang dimotori para wartawan atau kontributor dari beberapa media cetak dan online diantaranya Koran Suara Rakyat, Buser Bhayangkara74, Koran Pelacak Kasus, Koran Jurnal Media Indonesia, Koran Harian Spirit Jabar, Koran Harian Kriminal, Koran Pi News, Koran Lintas Indonesia, Jurnal News Online dan Time Global News Online."
"Berdirinya Forkowap membawa motto Pemersatu Jurnalis Kreatif dan Inovatif serta didalamnya diprakarsai para wartawan yang aktif mengemban tufoksi sebagai sosial kontrol, baik dikalangan instansi birokrasi, swasta maupun di khalayak masyarakat."
Sementara itu, dengan berdirinya Forkowap, diharapkan para wartawan didalamnya akan semakin aktif membangun kesinambungan informasi dengan menyajikan berita-berita aktual, tepat, cepat dan terpercaya di kalangan masyarakat,"lanjut H. Jenal yang biasa akrab dipanggil H. Zab tersebut.
Kiranya semua elemen, baik di kalangan instansi Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Pihak Swasta maupun masyarakat agar menjalin kemitraan untuk memberikan informasi yang sesuai dengan fakta yang nyata tanpa hoax. Sehingga, sebuah berita yang disampaikan di media cetak maupun online bisa dikonsumsi publik sebagai informasi yang aktual, tajam dan terpercaya,"pungkasnya.
Liputan: (Jal)


Post a Comment