KPU KAB.SAMOSIR GELAR RAPAT KOORDINASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Suasana Rapat koordinasi KPU yang dilaksanakan Selasa, (27/03/2018) di Kantor KPU Kabupaten Samosir
Sumatera Utara JN - Untuk Menghadapi Pelaksanaan Kampanye dalam tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan Selasa, (27/03/2018) di Kantor KPU Kabupaten Samosir, Rakor tersebut dilaksanakan Komisioner KPU bersama Ketua PPK Se-Kabupaten samosir dan Divisi Parmas
Dalam acara tersebut dijelaskan dan disepakati titik-titik tempat pemasangan Alat Peraga Kampaye Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara disetiap Titik/tempat Yang stategis, Ibu Kota Kecamatan hingga di Ibu Kota Kabupaten. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), bahwa alat peraga kampanye dalam gelaran pilgubsu kali ini disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dalam peraturan KPU nomor 4 tahun 2017, alat peraga kampanye dan bahan kampanye dibuat oleh KPU kabupaten/kota yang jumlah maksimalnya sudah ditentukan.
“Untuk baliho sebanyak tiga (3) buah ditingkat kabupaten kemudian umbul-umbul sebanyak lima (5) buah disetiap kecamatan, spanduk sebanyak dua (2) buah disetiap desa dan Kelurahan se-kabupaten samosir”, papar Fernando Sitanggang
Mengenai zona pemasangan, basisnya dibatasi, sesuai dengan jumlah APK (Alat Peraga Kampanya) yang akan dipasang.Pemasangan perdana akan di lakukan Rabu, (28/03/2018) di depan Rumah dinas Pareses HKBP dan dilanjutkan di kecamatan Simanindo dan Palipi.
Komisioner KPU kab.Samosir:Ika Rolina samosir, divisi keuangan, logistik dan SDM(kiri,perempuan) Fernando sitanggang, Plh Ketua /Divisi Teknis Penyelenggara (tengah)
Jonsen situmorang, divisi program data dan sosialisasi (kanan, baju corak batik)
Plh.Ketua Fernando Sitanggang mengingatkan semua pihak,Termasuk PPK Se-Kabupaten Samosir dan jajaranya Agar dapat bekerja dengan baik dan benar, beliau juga mengingatkan pengerusakan APK termasuk pidana pemilu,dan akan diproses sesuai ketentuan, "mari kita bergandeng tangan untuk Sukseskan Pilgubsu/wagubsu Sumut, Pilgubsu yang aman dan damai," ajaknya
Liputan: (Ton's)


Post a Comment