Header Ads

Memudahkan Para Wajib Pajak, Bapenda Luncurkan Aplikasi “Sambara”


BANJAR JURNALNEWS -  Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam membayar pajak kendaraan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar meluncurkan program bernama Sipolin atau Sitem Informasi Pajak Online, yang diberi nama Sambara. Aplikasi ini bisa dipergunakan oleh para wajib pajak, untuk mengetahui berapa jumlah tunggakan pajak kendaraan miliknya, yang harus dibayarkan saat akan bayar pajak.

“Wajib pajak hanya perlu mengunduh aplikasi Sambara di google play store HP Android para wajib pajak. Caranya tinggal memasukan nomor polisi kendaraan dan bias langsung diketahui berapa besar tunggakan pajak yang harus dibayarkan,” Ungkap H. Adun Abdullah, Kepala Kantor Cabang Bapenda Jabar Wilayah Cabang Kota Banjar, saat ditemui diruang kerjanya (Kamis, 01/03/2018).

Adun, menjelaskan bahwa aplikasi Sambara ini, sudah dioperasikan sejak bulan Mei 2017 lalu, namun baru ramai digunakan oleh para wajib pajak kendaraan di awal Tahun 2018 ini. Selain untuk memudahkan para wajib pajak kendaraan diera digital dalam mengetahui tunggakan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Aplikasi ini juga dibuat untuk meminimalisir terjadinya antrian para wajib pajak diloket pajak, serta mempercepat waktu pembayaran pajak.


“Memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Dan Apalagi aplikasi Sambara ini juga dilengkapi dengan cara membayar pajak mengungakan Mobile Banking dan SMS Banking,” jelasnya





Liputan: (Baehaki Efendi).

No comments

Powered by Blogger.