Header Ads

Sidang Putusan Sengketa PG Rajawali, Setda Himbau Massa Jaga Kondusifitas


INDRAMAYU -JN- Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar adakan rapat koordinasi tim terpadu penanganan gangguan dan keamanan konflik sosial terkait antisipasi konflik sosial menjelang putusan pengadilan negeri Indramayu antara PG. Rajawali dan F-KAMIS, Jum'at (16/03/2018) di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu.

Selain menghadirkan kedua belah pihak yaitu PG. RAJAWALI dan F-KAMIS,  Ahmad Bahtiar juga mengundang beberapa muspika, muspida terkait untuk membahas konflik yang sudah terjadi selama beberapa tahun ini.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Bahtiar mewanti-wanti agar pada sidang putusan pengadilan negeri Indramayu yang akan berlangsung pada senin (19/03/2018) mendatang berlangsung kondusif. "Tidak perlu lah membawa massa dengan jumlah ribuan." Katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu juga meminta PG.RAJAWALI dan F-KAMIS  untuk memberikan konsep terbaik untuk semua pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan masyarakat cikedung memang berencana mengawal proses sidang putusan di pengadilan negeri Indramayu.

Sementara itu, Taryadi mantan kuwu Amis yang selama ini mewakili masyarakat cikedung menyatakan jika hasil putusan nanti majelis hakim memenangkan PG. RAJAWALI, maka pihaknya akan mengajukan banding.

"Kita akan perrtanyakan undang-undang yang telah direkomendasikan oleh bupati Indramayu dan DPRD, dimana keduanya menyatakan bahwa PG. RAJAWALI melanggar hukum dan harus bisa dipertanggung jawabkan."Tandasnya 

Hal serupa ditanyakan kepada General manager PG. RAJAWALI,  namun ia tidak mau memberikan statementnya.




Liputan: ( NR )

No comments

Powered by Blogger.