Jelang UN, Seorang Pelajar Dianiaya Oknum Polisi
INDRAMAYU -JN- DN, seorang siswa yang duduk di bangku kelas 9 Sekolah satu atap (SATAP) SMP PGRI Karangampel diduga menjadi korban penganiayaan oleh beberapa oknum polisi dari polsek Karangampel, Senin (2/04/2018).
Menurut keterangan DN, yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit bhayangkara, (6/04/2018) peristiwa tersebut berawal dari kasus pencurian yang terjadi di SATAP SMP PGRI Karangampel.
"Saya hanya mengomentari postingan video cctv pencurian disekolah, yang diposting ke facebook oleh salah seorang guru."
"Karena hal tersebut, polisi curiga jika saya mengenal pencuri yang terekam di kamera cctv itu, padahal saya tidak kenal sama sekali." Jelasnya.
"Ketika dikantor polisi, saya mendapat kekerasan oleh oknum polisi. Muka saya diludahi, rambut dijambak, leher bagian belakang dicekik, lalu jempol saya digenjet pakai kursi yang diduduki." Ungkap DN
"Saya ke polsek karangampel dijemput oleh pak EK, beliau guru di SATAP SMP PGRI. Namun sekitar pukul 11.00, EK pulang dan sorenya datang lagi untuk mengantar saya kembali kerumah."katanya.
Hal senada diungkapkan oleh CAS ayah DN, Menurut keterangan CAS dikediamannya (6/04/2018), penganiayaan tersebut bemula dari salah seorang oknum guru inisial EK menjemput DN dirumahnya dan membawa DN ke polsek karangampel sebagai saksi kasus pencurian yang terjadi di sekolah tersebut.
"Hari senin, EK datang menjemput DN katanya mau membawa DN ke polsek Karangampel sebagai saksi."
"Beberapa jam kemudian, orang polsek mendatangi rumah saya minta handphone milik DN sembari mengatakan DN sedang diperiksa di polsek, jika ingin menjenguk datang saja tapi jangan bawa siapa-siapa baik ketua RT maupun lainnya." Jelasnya.
"Sekitar jam 16.00 WIB, EK mengantar DN kembali kerumah. Selepas kepergian EK, DN masuk ke kamar lalu berbaring di tempat tidur sambil merintih dan menangis kesakitan." Kata CAS
"Ketika saya tanyakan kenapa, DN mengatakan bahwa dirinya dipukuli oleh oknum polisi di leher bagian belakang, tangan, kaki, dan perut." Lanjutnya.
"Saya saat itu bingung, jadi langsung menyuruh adik-adik saya ke sekolah. Cuma saya belum tahu hasilnya pertemuan adik-adik saya dengan pihak sekolah bagaimana, yang saya tahu pihak sekolah memberikan santunan sebesar Rp.200.000,- saja." Paparnya.
Sementara di hari yang sama, EK oknum guru yang mendampingi DN ke kantor polisi ketika dikonfirmasi melalui telepon selular (6/04/2018) mengaku tidak mengetahui penganiayaan tersebut.
"Ketika diperiksa di rumah sakit gunung jati pun hasil pemeriksaan dan rontgen baik-baik saja." Akunya.
Padahal saat ini, DN sedang berada di rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Disisi lain, Azun Mauzun anggota DPRD Indramayu dapil 2 fraksi PKB mengunjungi keluarga korban (06/04/2018), ia sangat menyesalkan peristiwa tersebut.
Bahkan menurutnya kepolisian Indramayu kurang profesional karena diduga tidak melalui standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam melakukan penangkapan.
"Yang sangat saya sayangkan adalah prosesnya, kalaupun memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses penangkapan harus ada laporan resmi kepada pihak kepolisian kemudian dilakukan pemanggilan." Tuturnya
"pada kasus ini, kenapa justru oknum guru yang membawa DN dan menyerahkan kepihak kepolisian." Tanya Azun.
"Apalagi usia DN masih dibawah umur, harusnya pihak keluarga dijelaskan permasalahannya apa dan diajak mendampingi anaknya di kantor polisi." Tegasnya.
"Saya yakin ada cara lain dalam menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa harus melakukan tindak kekerasan.
"Ini akan sangat berpengaruh bagi kondisi psikis anak di masa mendatang, ditambah sebentar lagi DN harus menghadapi ujian nasional, pasti peristiwa ini akan mengganggu proses belajar anak." Ujarnya.
Terkait peristiwa penganiayan terhadap DN, Azun Mauzun akan mendatangi pihak sekolah untuk konfirmasi lebih lanjut.
Kemudian melibatkan pihak-pihak terkait seperti dinas pendidikan, komisi perlindungan anak dan dinas sosial untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga berharap agar peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali.
terpisah Humas Polres Indramayu melalui Heryadhi dikantornya (6/04/2018) menyatakan belum bisa memberikan komentar apapun karena harus menunggu izin dari Kapolres Indramayu.
ia menambahkan "PROPAM sudah mendatangi lokasi, tetapi saya belum tau hasilnya bagaimana." Katanya singkat.
Menurut keterangan DN, yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit bhayangkara, (6/04/2018) peristiwa tersebut berawal dari kasus pencurian yang terjadi di SATAP SMP PGRI Karangampel.
"Saya hanya mengomentari postingan video cctv pencurian disekolah, yang diposting ke facebook oleh salah seorang guru."
"Karena hal tersebut, polisi curiga jika saya mengenal pencuri yang terekam di kamera cctv itu, padahal saya tidak kenal sama sekali." Jelasnya.
"Ketika dikantor polisi, saya mendapat kekerasan oleh oknum polisi. Muka saya diludahi, rambut dijambak, leher bagian belakang dicekik, lalu jempol saya digenjet pakai kursi yang diduduki." Ungkap DN
"Saya ke polsek karangampel dijemput oleh pak EK, beliau guru di SATAP SMP PGRI. Namun sekitar pukul 11.00, EK pulang dan sorenya datang lagi untuk mengantar saya kembali kerumah."katanya.
Hal senada diungkapkan oleh CAS ayah DN, Menurut keterangan CAS dikediamannya (6/04/2018), penganiayaan tersebut bemula dari salah seorang oknum guru inisial EK menjemput DN dirumahnya dan membawa DN ke polsek karangampel sebagai saksi kasus pencurian yang terjadi di sekolah tersebut.
"Hari senin, EK datang menjemput DN katanya mau membawa DN ke polsek Karangampel sebagai saksi."
"Beberapa jam kemudian, orang polsek mendatangi rumah saya minta handphone milik DN sembari mengatakan DN sedang diperiksa di polsek, jika ingin menjenguk datang saja tapi jangan bawa siapa-siapa baik ketua RT maupun lainnya." Jelasnya.
"Sekitar jam 16.00 WIB, EK mengantar DN kembali kerumah. Selepas kepergian EK, DN masuk ke kamar lalu berbaring di tempat tidur sambil merintih dan menangis kesakitan." Kata CAS
"Ketika saya tanyakan kenapa, DN mengatakan bahwa dirinya dipukuli oleh oknum polisi di leher bagian belakang, tangan, kaki, dan perut." Lanjutnya.
"Saya saat itu bingung, jadi langsung menyuruh adik-adik saya ke sekolah. Cuma saya belum tahu hasilnya pertemuan adik-adik saya dengan pihak sekolah bagaimana, yang saya tahu pihak sekolah memberikan santunan sebesar Rp.200.000,- saja." Paparnya.
Sementara di hari yang sama, EK oknum guru yang mendampingi DN ke kantor polisi ketika dikonfirmasi melalui telepon selular (6/04/2018) mengaku tidak mengetahui penganiayaan tersebut.
"Ketika diperiksa di rumah sakit gunung jati pun hasil pemeriksaan dan rontgen baik-baik saja." Akunya.
Padahal saat ini, DN sedang berada di rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Disisi lain, Azun Mauzun anggota DPRD Indramayu dapil 2 fraksi PKB mengunjungi keluarga korban (06/04/2018), ia sangat menyesalkan peristiwa tersebut.
Bahkan menurutnya kepolisian Indramayu kurang profesional karena diduga tidak melalui standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam melakukan penangkapan.
"Yang sangat saya sayangkan adalah prosesnya, kalaupun memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses penangkapan harus ada laporan resmi kepada pihak kepolisian kemudian dilakukan pemanggilan." Tuturnya
"pada kasus ini, kenapa justru oknum guru yang membawa DN dan menyerahkan kepihak kepolisian." Tanya Azun.
"Apalagi usia DN masih dibawah umur, harusnya pihak keluarga dijelaskan permasalahannya apa dan diajak mendampingi anaknya di kantor polisi." Tegasnya.
"Saya yakin ada cara lain dalam menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa harus melakukan tindak kekerasan.
"Ini akan sangat berpengaruh bagi kondisi psikis anak di masa mendatang, ditambah sebentar lagi DN harus menghadapi ujian nasional, pasti peristiwa ini akan mengganggu proses belajar anak." Ujarnya.
Terkait peristiwa penganiayan terhadap DN, Azun Mauzun akan mendatangi pihak sekolah untuk konfirmasi lebih lanjut.
Kemudian melibatkan pihak-pihak terkait seperti dinas pendidikan, komisi perlindungan anak dan dinas sosial untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga berharap agar peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali.
terpisah Humas Polres Indramayu melalui Heryadhi dikantornya (6/04/2018) menyatakan belum bisa memberikan komentar apapun karena harus menunggu izin dari Kapolres Indramayu.
ia menambahkan "PROPAM sudah mendatangi lokasi, tetapi saya belum tau hasilnya bagaimana." Katanya singkat.
Liputan:( EF )

Post a Comment