Header Ads

DESA DOLOK RAJA GELAR MUSRENBANG DESA

Foto: Suasana Musrenbang Desa Dolok Raja Sihotang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Sumatera Utara,JurnalNews  -Pemerintah Desa Dolok Raja Kecamatan Harian,samosir sumatera utara, mengelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2018, Kamis (25/01/2018) di kantor desa Dolok Raja Sihotang.

Musrenbang desa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 11, yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum Musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara Partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 5 dan 1 tahunan. 

Sedangkan sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 46 ayat 1, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) diselenggarakan oleh Kepala Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.


Kepala Desa Dolok Raja,Robert Sihotang, mengatakan, ada empat faktor yang sebagai masukkan dalam Musrenbag RPJMD yang harus menjadi perhatian penyusunannya. Diantaranya. Insfratruktur yang akan menjadi prioritas dalam pembangunan kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut Kades Dolok Raja, Robert Sihotang menjelaskan, Tujuan Musrenbang DesaMenyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan sbb : Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN ," ungkap 


Camat Harian yang diwakili Sekcam, Harry  Naibaho, "Perlunya dibentuk BUMDes (Badan usaha milik Desa) untuk menggerakkan Roda perekonomian Desa, melalui BUBDes Nantinya desa punya aset sendiri, yang muaranya akan menangkat taraf hidup masyarakat itu sendiri,, Besar harapan kami masyarakat Sadar akan Pembangunan" Ucapnya

Salah satu masyarakat yang juga ketua DPD JPKP (JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN) Samosir, Sartono Sihotang Katakan kepada Media JurnalNews ,"Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah populer dalam penyelenggara perencanaan pembangunan dan penganggaran di Daerah dan Desa, bersamaan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN), maka Musrenbang dapat menjadi Ruh Pembangun karena ia merupakan Pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien,"ujar sartono sihotang.




Liputan: (Ton's)

No comments

Powered by Blogger.