LSM GMBI Distrik Purwakarta menolak ada nya LGBT di purwakarta
Purwakarta - Jurnalnews.online puluhan orang berpakaian hitam, Lsm Gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) distrik Purwakarta menyambangi Gedung Perwakilan rakyat di Jalan Pemuda Blok Haji Makbul No. 26, Jatiluhur, Mekargalih, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, (25/01)
Dalam aspirasi nya Lsm Gmbi mengencam upaya pelegalan keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia.
Hal tersebut bertentangan dengan ajaran agama islam dan nilai nilai sosial masyarakat indonesia, juga termasuk harkat drajat kemanusiaan serta menjadi penularan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS ujar H. Suherlan
Tambahnya sudah ada sekitar 22 negara yang melegalkan praktik LGBT, artinya komunitas tersebut semakin menunjukan eksisyensinya, serta adanya upaya aktif yang berupaya agar keberadaan pelaku LGBT di legalkan oleh negara terutama di indonesia
Upaya upaya tersebut di nilai semakin berani dan terang terangan.
Gmbi distri Purwakarta mendesak DPRD Kab. Purwakarta agar mendorong DPR RI membuat undang undang tentang tindakan LGBT sebagai tindak pidana dan di berikan hukuman berat
Menurutnya Fitri secara pribadi maupun secara lembaga menolak LGBT, saya ketua komisi 1 menolak dan akan membawa aspirasi dari Lsm Gmbi ke tingkat DPR RI. Ujarnya yang juga fraksi grindra
Fraksi Hanura dan Fraksi PDIP juga menolak maraknya LGBT di Purwakarta dan langsung akan berkoordinasi ke tingkat pusat membawa aspirasi agar jadi bahan pertimbangan ujarnya sutisna kepada jurnalnews.
Liputan: (rudy)


Post a Comment