Header Ads

Ketauan Membawa Shabu Dua orang di amankan Sat Narkoba Polres Purwakarta



PURWAKARTA- Jurnalnews.online Lagi, dua orang pria penyalahguna  Narkotika jenis sabu diringkus Satuan Resort Narkoba Polres Purwakarta.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP. Heri Nurcahyo, SH mengatakan, kedua Tersangka Narkoba yaitu inisial  ES(46) warga Kp.Cikadung 08/02 Ds.Pondok Bungur Kecamatan ondok salam, Purwakarta dan inisial PM (36) warga Kampung Upas 07/08 Kelurahan Nagri kidul Kecamatan Purwakarta, Purwakarta berhasil ditangkap di depan gardu induk tepatnya di Jl. Kapten Halim Kelurahan Nagri Kidul Purwakarta.

"Berdasarkan penyelidikan tim lidik Sat Res Narkoba Polres Purwakarta pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekira pukul 21.30 wib kami telah berhasil menangkap dua pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba, Rabu (31/1/3018).

Sementara, lanjut dia, dari tangan pelaku, petugas berhasi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu. "Saat dipintai keterangan oleh petugas, ES alias Abah membeli barang haram tersebut dari sodara PM dengan harga Rp.600.000," ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, selain harus meringkuk di sel tahanan Polres Purwakarta, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika paling lama 20 Tahun penjara.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor satres narkoba guna pengembangan lebih lanjut," sambung AKP. Heri.





Liputam: (Rudy harto)



No comments

Powered by Blogger.