LAMMPU, DPUPR Dinilai Menghalalkan Segala Cara Keruk Uang 1,6 M
CIREBON JURNALNEWS - pekerjaan Peningkatan Jembatan Pada Ruas Jalan Karangsambung - Kalideres Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang diduga mangkrak menelan biaya milyaran rupiah.
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon melalui Kasi Jalan Ari mengatakan bahwa proyek jembatan tersebut menurutnya tidak mangkrak, akan tetapi semua dibangun sampai dengan akhir tahun selesai dengan progres 85% karena waktu sudah habis. Menurutnya anggaran yang dihabiskan itu 1,3 milyar meliputi satu pilar, abutmen, jalan pendekat.
"Sebetulnya proyek sudah selesai dengan progres 85% (sekitar 1,3 milyar) karena waktu pelaksanaan sudah habis, dan pekerjaan itu tidak semua jembatan jadi dengan anggaran tersebut" ujar Ari saat ditemui dikantornya. Jum'at (19/1).
Saat disinggung mengenai pekerjaan yang diduga keluar dari RAB, Ari berdalih bahwa RAB yang dilelangkan itu berubah atau di Adendum pada waktu MC 0 karena tidak sesuai dengan rencana awal.
"RAB ada adendum saat MC 0 karena tidak sesuai rencana mas," pungkasnya.
Terpisah Lembaga Analisis Masyarakat Madani Pemersatu (LAMMPU) mengungkapkan bahwa pekerjaan dinilai syarat dugaan terjadinya korupsi, pihaknya telah mempelajari baik dari investigasi lapangan maupun dokumen lainnya.
"Pasti pekerjaan ini syarat korupsi, anggaran milyaran akan tetapi dilapangan pekerjaan asal - asalan", ujar Sailan kepada media ini.
Sailan menuturkan didalam RAB itu terdapat beberapa pekerjaan diantaranya, pekerjaan Bangun Bawah (pilar 3 buah), Pekerjaan Bangun Atas, Pekerjaan Jalan Pendekat, Pekerjaan Tembok Senderan Panjang 12 m (kiri), Pekerjaan Tembok Senderan Panjang 27 m (kanan), pihaknya menilai ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan sesuai dengan RAB.
"Cuma ada 3 item pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor, itu juga masih ada yang kurang, salah satu contoh pilar yang seharusnya tiga baru satu yang jadi. Masa iya RAB dirubah pada saat MC 0?," ungkap ketua umum LAMMPU.
Ia melanjutkan, pihaknya menilai pekerjaan tersebut diduga ada kongkalikong, dari awal perencanaan sampai dengan pelaksanaan sudah didesain sedemikian rupa, terbukti dilapangan pekerjaan tersebut asal jadi.
"Diduga ada kongkalikong, didesain sedemikian rupa yang mengarah ke korupsi. Kami akan terus mengawal proyek ini dan tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan kepada pihak yang berwenang," tandasnya.
Liputan: (Wadira)

Post a Comment