Pertamina EP diminta cabut pernyataan semburan gas sukaperna tidak berbahaya
INDRAMAYU JURNALNEWS - Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu adakan rapat bersama EP Pertamina dan dinas-dinas terkait, camat tukdana serta kepala desa sukaperna untuk bahas bencana semburan gas yang terjadi di desa Sukaperna. Rapat ini dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Indramayu pada Rabu, (17/01/2018).
Muhaemin ketua komisi IV dalam rapat menyatakan bahwa menurut pandangannya semburan gas ini akibat dari aktivitas Pertamina. "Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi mohon maaf barangkali saya salah jika melihat dari kasat mata, diluar teori-teori yang kurang saya pahami. Menurut saya semburan ini akibat dari aktivitas Pertamina." Katanya
"Lalu jika menurut pengakuan Pertamina semburan gas ini tidak berbahaya, menurut saya ini sangat berbahaya." Tambahnya.
Sementara itu perwakilan EP Pertamina Jatibarang menyatakan bahwa semburan gas itu tidak ada hubungannya dengan Pertamina. "Sesuai kajian yang dilakukan oleh internal EP Pertamina, antara sumur Bangodua dengan semburan gas tidak ada hubungannya karena kandungan dan tekanan gas nya berbeda."Jelasnya
Baca :
Semburan Gas Desa Sukaperna Akibat Dari Aktivitas Seismik ?
Pernyataan Pertamina dibantah pula oleh Abdul Rohman, anggota DPRD komisi IV ia bahkan meminta pihak EP Pertamina untuk mencabut pernyataan tersebut. "Saya ingin ada kejelasan dan mengetahui lebih dalam apa sebenarnya yang dilakukan pada sumur yang ada di Sukaperna, teknologi apa yang digunakan Pertamina?." Tanya Abdul Rohman.
"Saya ragu bahwa kejadian gas rawa dan dangkal ini tidak ada hubungannya dengan kegiatan yang dilakukan Pertamina. Saya yakin bahwa kejadian itu merupakan kegagalan teknologi EP Pertamina. Kalo Pertamina mengklaim tidak ada hubungan antara kejadian ini dengan aktivitas Pertamina, saya pikir pernyataan itu harus dicabut kembali." Tegasnya.
"Dengan hanya membandingkan presentase kandungan gas, bukan berarti tidak ada kaitannya dengan sumur maupun aktivitas Pertamina. Jadi jangan menyatakan tidak ada hubungannya dulu. Dengan apa yang dilakukan Pertamina diantaranya menutup dan menyemen, mengalirkan semburan gas kedalam sumur, itu secara tidak langsung Pertamina mengakui bahwa kejadian tersebut akibat dari aktivitas Pertamina." Katanya
Semburan Gas di desa Sukaperna diketahui muncul sejak tahun 2015 lalu dan hingga 2018 titik semburan terus bertambah. Khasanudin Kepala desa Sukaperna dalam rapat juga menyampaikan keinginan warganya yang menginginkan agar semburan gas dapat segera dihentikan dan jika tidak bisa dihentikan maka warga minta direlokasi.
Liputan: (Nr)

Post a Comment