Jelang Pilkada Serentak 2018, Panwaslu Banjar Tegaskan ASN Harus Netral
BANJAR JURNALNEWS - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, meminta kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS, yang bekerja dan bertugas diwilayah Kota Banjar, agar bertindak profesional serta menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018.
Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, S.Pdi., ditemui usai kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Netralitas ASN Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018, bertempat di Aula Pusdai, Kota Banjar, Selasa (06/02/2018), menegaskan bahwa keprofesionalan para abdi negara (ASN/PNS), supaya terus terjaga sepanjang proses tahapan Pilkada, hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun Wali Kota dan Wakil Walikota Banjar, definitif nanti.
Lanjut Irfan, jika pihak Panwaslu Kota Banjar, mendapatkan laporan dan bukti-bukti kuat, terkait dengan adanya ketidaknetralan ASN/PNS dalam Pilgub Jabar maupun Pilwalkot Banjar, pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Kami tidak akan segan – segan untuk menindak tegas, dan memberikan sangsi terhadap ASN/PNS yang melanggar.
“Kami memiliki landasan hukum untuk menindaklanjuti temuan, dugaan pelanggaran, atau laporan, terkait ketidaknetralan ASN/PNS dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2018,” tegasnya.
Irfan, menegaskan selain telah melayangkan surat himbauan dari Bawaslu RI, yang disampaikan Panwaslu Kota Banjar, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa, yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota Banjar. Pihak Panwaslu Kota Banjar, juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Netralitas ASN Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018, yang diikuti oleh para perwakilan ASN/PNS dilingkungan Pemerintahan Kota Banjar.
“Surat himbauan telah kami layangkan, bahkan rakor dengan seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Kota Banjar pun telah kami lakukan, terkait netralitas ASN/PNS, dalam Pilkada Serentak Tahun 2018,”
Jadi kami pihak Panwaslu Kota Banjar, menegaskan dan meminta kepada seluruh ASN/PNS diwilayah Kota Banjar, untuk patuh dan taat pada aturan yang telah kami keluarkan, serta bertugas secara profesional sebagai abdi Negara. Sehingga, nantinya tidak ada ASN/PNS dilingkungan Pemerintahan Kota Banjar, yang menjadi tim sukses, juru kampanye, maupun terlibat dalam aktivitas politik selama Pilkada Serentak Tahun 2018 berlangsung. Tegasnya.
Liputan: (Baehaki Efendi )


Post a Comment