PANWASLU KABUPATEN CIANJUR ADAKAN SOSIALISASI POJOK PENGAWASAN PARTISIPATIF KEPADA SELURUH ELEMEN MASYARAKAT
CIANJUR JURNALNEWS - Ketua Panwaslu Kabupaten cianjur, Hadi mengakui memiliki keterbatasan dalam melakukan sosialisasi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan walikota 2018 kepada seluruh elemen masyarakat.
Atas hal itu Panwaslu kabupaten Cianjur harus merangkul semua elemen masyarakat baik tokoh masyarakat, Agama, pemuda, para mahasiswa dan awak media agar informasi tentang pemilu, khususnya Pilgub Jawa Barat 2018 bisa lebih menyeluruh. Sebab, sosialisasi juga bisa dimanfaatkan sebagai ajang pendidikan politik terhadap masyarakat,
Sehingga kita melaksanakan sosialisasi itu sebagai peluang edukasi dan sebagai tempat komunikasi masyarakat," ujar Hadi usai melaksanakan dan sekaligus membuka acara sosialisasi Pojok pengawasan partisipatif di Hotel sangga buana, senin (26/2/2018).
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut akan semakin gencar dilakukan oleh KPU, Panwaslu maupun Bawaslu dengan tujuan agar masyarakat tahu persis penyelenggaraan pemilu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2018.
Menurutnya, jika masyarakat sudah paham terkait pemilu, sosialisasi itu dianggap termasuk berhasil.
Sehingga partisipasi masyarakat selain memiliki hak pilih juga memiliki hak mengawasi.
Hadi melanjutkan, pengawas pemilu kini memiliki Pojok Pengawasan Partisipatif, Ruang itu bisa dijadikan sebagai sarana informasi dan pendidikan politik masyarakat.
Pojok pengawasan tidak hanya menerima data-data tentang pengalaman kepemiluan, tapi juga memuat jumlah statistik dan pelanggarannya" Sementara itu Tatang Sumarna menjelaskan apabila ada peserta pilgub yang melanggar ketentuan yang sudah di tetapkan oleh Bawaslu ataupun Panwaslu yang sudah diatur dalam undang-undang mengenai pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota, maka akan di tindak tegas dengan di beri Sanksi Administratif dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Liputan: ( Budi P/ Ks )


Post a Comment