Header Ads

PEMUDA NAKHODA BAHTERA BANGSA “ Merawat Nalar Sehat Pemuda menuju Indonesia Sejahtera “

“Merah hitamnya bangsa di masa depan akan sangat berkait erat dengan kualitas pemudanya kini. Berkualitas ataupun tidak pemuda Indonesia saat ini, akan sangat berkorelasi dengan uswah (keteladanan) dari para pemimpin bangsa yang kini mengemban amanah kepemimpinan.” (Mubarack)


OPINI -JN- Padi tumbuh tidak berisik demikian ungkap Tan Malaka dalam suatu catatan kecilnya. Berkaryalah tanpa gaduh pesan salahsatu petinggi partai politik dalam orasi politiknya di Solo beberapa waktu lalu. Namun, tidak demikian dengan karakter sejatinya seorang pemuda sebagai pewaris estafeta kepemimpinan bangsa. Berisik ataupun tidak, gaduh ataupun tidak dalam mempertegas eksistensinya sebagai bagian dari pergulatan peradaban, pemuda selalu memiliki warna dan jalannya sendiri dalam memperjuangkan nilai yang diyakini sebagai “sesuatu” yang harus terus disuarakan. Berisik ataupun gaduh tidak harus selalu berkonotasi negatif dalam proses menginduksikan prinsip perjuangan pemuda. Karena setiap orang, terlebih pemuda memiliki pola gerakan yang kadang berbeda dengan kaum tua, karena mereka lebih progresif-revolusioner. Ketika harus berisik dan gaduh menjadi alternatif gerakan demi cita-cita mulia, kenapa tidak?. 

Secara terminologis, ada beberapa definisi pemuda. Pertama, pemuda adalah individu yang jika dilihat secara fisik sedang mengalami pertumbuhan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus dalam mencipta sejarah. WHO menyebut pemuda sebagai ” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda. Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu ataupun semangat perubahan. 

Pemuda menjadi komponen penting dalam menentukan arah bahtera bangsa. Dalam diri pemuda ada banyak potensi hebat yang selalu siap untuk digelontorkan menjadi gelombang semangat perjuangan bangsanya. Semangat pantang menyerah dan rela berkorban tanpa pamrih menjadi modal awal generasi muda dalam menapaki alur sejarah bangsa. Ia tidak memiliki beban moral dan juga tidak memiliki dosa sejarah terhadap bangsa dan negerinya. Ia lahir dan berkembang menjadi manusia baru dengan sejuta idealisme dan cita-cita luhurnya dalam membangun negeri ini, dalam menyelamatkan Bumi Pertiwi dari hegemoni parasit dan gulma-gulma elit politik dan birokrasi korup yang menggerogoti NKRI. Karenanya, pantaslah Soekarno dalam salahsatu orasinya menyatakan dengan tegas, berikan kepadaku 1000 orangtua maka akan akan cabut Merapi hingga ke akar-akarnya, namun cukuplah berikan kepadaku 10 pemuda saja maka akan aku guncang dunia dengan kekuatan mereka. Pemuda Indonesia memang sudah seharusnya hebat.

Jika berkaca kepada sejarah lahirnya bangsa dan negeri ini, pemuda memiliki peranan yang sangat taktis dan strategis. Bahkan jauh sebelum NKRI diproklamasikan, pemuda telah memperlihatkan tajinya sebagai kaum penggerak dan pendobrak kolonialisme dan feodalisme. Sebut saja para pemuda pada zamannya yang memiliki andil besar membidani lahirnya Republik ini seperti Tan Malaka, Agus Salim, Soekarno, Hatta, Natsir, Syahrir, Semaun, Alimin, Darsono, S.M Kartosuwiryo, dan banyak lagi pemuda yang lainnya. Pemuda selalu menjadi pemantik gerakan moral bangsanya, pemuda pula yang kerap menjadi pemicu  perlawanan terhadap kaum penindas. Sejarah pula mencatat kiprah besar pemuda bagi bangsa ini. Mulai dari era pergerakan nasional yang dibidani oleh Sarekat Dagang Islam 1905, Budi Oetomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, Angkatan 66, Eksponen 78, hingga era reformasi 1998 pemuda selalu menjadi tokoh utama dalam menyuarakn kebenaran di negeri ini.   

Segala potensi untuk melawan terhadap kesewenangan dalam diri pemuda lengkap ada. Mulai dari pemikiran yang tajam, cita-cita yang luhur, tenaga yang besar, ditopang dengan kondisi fisik yang siap tempur diberbagai macam medan, menjadikan pemuda sebagai sosok yang sangat sentral dan penting di tengah masyarakat dalam menentukan arah bahtera bangsa, menjadi tanggungjawab pemuda sepenuhnya. Tidak ada kata tidak bisa dan tidak mau, dalam kamus hidup pemuda ketika pertiwi memanggil dan mengharap pengorbanannya, pemuda harus selalu siap sedia. Prinsip hidup pemuda pantang tolak tugas, pantang ulur waktu, dan pantang tugas tidak tuntas, menjadi dasar spirit kejuangan segenap pemuda Indonesia.  

Berikutnya, merah hitam-nya bangsa ini di masa depan akan sangat berkait erat dengan kualitas pemudanya kini. Berkualitas ataupun tidak pemuda Indonesia saat ini, akan sangat berkorelasi dengan uswah (keteladanan) dari para pemimpin bangsa yang kini mengemban amanah kepemimpinan. Semakin beradab pola kepemimpinan yang dibangun, semakin memungkinkan lahirnya pemuda yang berkualitas yang menjadi kebanggaan bangsanya, pun sebaliknya. Kepemimpinan yang beradab adalah kepemimpinan yang menjadikan peraturan dan perundangan sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, Pancasila sebagai landasan Idiil dan UUD 45 sebagai landasan Konstituional harus dijadikan rujukan dan sumber dari segala sumber hukum dalam bingkai NKRI. Pancasila dan UUD 1945 merupakan warisan sekaligus titipan dari para bapak pendiri bangsa terhadap Pemuda Indonesia saat ini untuk terus dikaji dan diamalkan dalam keseharian. Setiap apa yang menjadi kegelisahan bangsa menyikapi probelmatika kebangsaannya, Pancasila dan UUD 45 dengan sangat komprehensif menjawab dan memandu bangsa ini untuk dapat menghadapi segala macam permasalahan. Pertanyaannya, sudah sejauhmana kita mau dan mampu mengkaji serta mengamalkan pesan suci dalam teks Pancasila dan UUD 45?. Ketika jawaban kita dapatkan, maka arah tujuan bangsa akan semakin terpetakan dengan jelas.

Inti dari tujuan Negara Indonesia ini tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat yang berbunyi, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Jadi jika demikian adanya, para pemuda di negeri ini tidak perlu lagi kebingungan untuk menakhodai bahtera bangsa yang besar ini. Arah dan tujuan dari bangsa ini sudah terpatri dengan gamblang dalam Pancasila dan UUD 45. Keduanya menjadi handbook, manual book,  sekaligus buku pandu arah gerak kebangsaan kita. Indonesia haruslah tetap menjadi Indonesia, tidak harus menjadi Amerika ataupun Eropa dari sisi akar budaya. Karena setiap bangsa memiliki filosofis dan cara pandang yang berbeda tentang realitas kebangsaannya. Apa yang menjadi baik untuk mereka belum tentu baik untuk kita, demikian sebaliknya. Dari sisi penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, penulis akui kita memang perlu banyak belajar terhadap kepesatan Iptek yang mereka kuasai, syaratnya tetap berpegang teguh kepada akar budaya bangsa kita yang adiluhung yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 45. 

Pemuda Indonesia siapapun dia hendaknya bercita-cita luhur untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang siap tinggal landas dan siap pula mengepakan sayapnya menggengam dunia. Dalam setiap gerak kebangsaannya, Indonesia harus terus melaju kepada kejayaan dan kegemilangan, bukan malah surut dan terpuruk dalam kehinaan. Hal ini dapat mewujud ketika bangsa ini mampu merawat nalar sehatnya sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan merdeka lahir serta bathin. Terbebas dari kooptasi dan hegemoni bangsa manapun. Tanggalkan pula semua perbedaan, lepaskan segala kepentingan picik dan ego sektoral yang berpotensi memicu perpecahan dan ancaman kebangkrutan negeri. Cukup satu kalimat saja untuk kebesaran bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini, yakni “Indonesia kita Samoa basodara, jaga dan rawatlah!”. (Wassalam-Disarikan dari berbagai sumber)




Oleh : Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Dosen Fidkom UIN SGD Bandung, Direktur Cianjur Institute, 
Pengurus Gema-Mathla’ul Anwar dan Pengurus KNPI Jawa Barat)




No comments

Powered by Blogger.