BNNK CIANJUR AJAK GURU UNTUK SOSIALISAKAN BAHAYA NARKOBA
CIANJUR -JN. Berdasarkan surat keputusan kepala SMKN 1 Cilaku Nomor : 800/269/SMKN 1/KCD.WIL VI/IV/2018 Perihal sosialisasi pencegahan narkoba. dan Surat perintah kepala BNNK Cianjur nomor : Spirin/144/ka/cm.00/IV/2018/BNNK.CJR tanggal 11 April 2018. Sebanyak 82 Orang guru dan staf SMKN 1 Cilaku mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba dan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah bertempat di SMKN 1 Cilaku kabupaten Cianjur. Kamis, (12/04/2018).
kepala BNNK Cianjur memaparkan Peran guru dalam menangkal masuknya peredaran Narkoba di kalangan pelajar sangat vital sekali karena kasus narkoba semakin marak terjadi pada remaja, kondisi ini harus mulai disadari para orang tua dan guru di sekolah oleh karena itu kami BNNK Cianjur mengajak semua kalangan guru untuk ikut aktif mensosialisasikan tentang bahayanya Narkoba kepada siswa atau anak didiknya, sehingga para guru dan staf SMKN 1 Cilaku Cianjur paham mengenai jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan nya. selain itu SMKN 1 Cilaku berkomitmen dan mendukung program P4GN salah satunya berencana bisa melakukan perjanjian kerja sama dengan BNNK Cianjur serta membentuk Satgas anti narkoba dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan SMKN 1 Cilaku. dan yang perlu disampaikan kepada para anak didik adalah tentang bahaya narkoba baik terhadap kesehatan maupun gangguan psikologis nya. papar Dr Basuki SH MH.
Peran sekolah sangatlah penting didalam memberikan informasi tentang bahaya narkoba dikalangan pelajar atau remaja, oleh karena itu kalangan guru tidak hanya sekedar aktif mensosialisasikan mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkobaba ( P4GN ) guru juga harus menjadi penggiat anti narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal nya.
Liputan :( Budi P )


Post a Comment