Ketua DPD Jabar Partai Hanura : Kamilah yang sah, Gugatan ke PTUN di Terima Oleh Hakim
INDRAMAYU -JN- Berawal dari Sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai hanura mengajukan mosi tidak percaya pada kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO)
Oleh karenanya 18 januari 2018 lalu sebanyak 27 DPD dan 401 DPC Partai Hanura di seluruh Indonesia menggelar munaslub di jakarta timur, hasil dari munaslub tersebut memilih Marsdya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum.
Hal ini berdampak pada struktur kepengurusan tingkat DPC hingga Ranting di seluruh daerah se indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Indramayu.
Wisnu Purnomo Ketua DPD Jabar Partai Hanura Kamis 12/04/2018 serahkan SK kepada pengurus baru DPC Hanura Kabupaten Indramayu yang di ketuai Dadi Carmadi.
Wisnu purnomo menegaskan " munaslub menyatakan bahwa kamilah yang sah, karena Kami (DPD Partai Hanura) yang menggugat Ke PTUN dan di terima oleh hakim. ucapnya.
Penyerahan SK pengurus DPC Indramayu dilakukan di sekretariat sementara di kelurahan Karanganyar Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Usai penyerahan SK, Dadi Carmadi kepada sejumlah media mengatakan akan segera mencari tempat untuk kantor sekretariat "untuk langkah awal, kami akan mencari tempat strategis untuk sekretariat" katanya.
"Setelah sekretariat, kami juga akan segera membentuk struktur DPC Indramayu hingga ke tingkat ranting" tutup Dadi.
laporan : (Ef)

Post a Comment