Header Ads

Komisioner KPU Indramayu : Jangan Lupa Bawa E-KTP Ke TPS


INDRAMAYU -JN- Komisi Pemilihan Umum Indramayu kembali ingatkan masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya untuk membawa e-ktp atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil ke TPS.

Hal ini disampaikan saat sosialisasi bagi media massa pada pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur jawabarat pada kamis, (12/04/2018) di aula KPU kabupaten Indramayu.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Pitra Hari sebagai  komisioner KPU Kabutapen Indramayu divisi teknis.

Dalam penyampaian materinya, Pitra Hari mengungkapkan pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan umum karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang berarti dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat. Sehingga kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

"Hak suara harus digunakan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun sendi-sendi negara di tiap-tiap tingkatannya." Kata Pitra.

Pitra juga mengingatkan bahwa persayaratan mencoblos kali ini beda dari sebelumnya, jika sebelumnya cukup dengan membawa formulir C6, untuk tahun ini selain formulir C6, masyarakat juga harus membawa e-ktp atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil.

Disamping itu, Pitra Hari menyatakan pentingnya peranan pers dalam setiap event,  termasuk salah satunya kegiatan sosialisasi pemilu di KPU.

"Semoga dari berita yanh ditulis oleh para jurnalis di medianya masing-masing dapat di baca oleh masyarakat luas, sehingga masyarakat tahu persyaratan serta tata cara dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum atau pilkada." Terangnya.

Selain Pitra Hari, komisioner KPU kabupaten Indramayu divisi SDM & Partisipasi Masyarakat, Erwanto juga turut memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


Erwanto menjelaskan bahwa sebelumnya, KPU Indramayu sudah mengadakan sosialisasi dengan berbagai kalangan masyarakat seperti organisasi masyarakat, mahasiswa, dan penyandang disabilitas.

"Partisipasi pemilih di tahun 2015 hanya 59,7%, itu jauh dari target saat ini yaitu 77,5%." Jelanya.

Diakhir kegiatan sosialisasi, Erwanto sekali lagi menegaskan agar masyarakat tidak lupa membawa e-ktp atau surat keterangan (suket) dari disdukcapil ke TPS untuk melakukan pencoblosan.




Liputan: (NR)

No comments

Powered by Blogger.